Bali Car Rental

 

TENTANG KAMI
Halaman Depan
Profil usaha
Client Kami
Testimonial

ANDA TRAVEL AGENT ?
Kerjasama Agent

CARA PEMESANAN
Booking
Ketentuan Layanan

AKTIFITAS WISATA
Watersport Tanjung Benoa
Rafting di Ayung
Rafting di Telaga Waja
Bakas Levi Rafting
Seawalker
Wisata Unta
Quicksilver Cruise
Bali Hai Cruises
Bounty Cruise
Odyssey Submarine
Glassbottom + Pulau Penyu
Scuba Diving
Snorkeling
Parasailing
Banana Boat
Flying Fish
ATV Riding
Trekking Bali
Buggy Ride
Wisata Naik Gajah Taro
Waterbom Bali
Bali Marine Safari Park
Bali Bird Park
Bali Zoo Park
Tiket Kecak Uluwatu
Tiket Tari Barong
Bali Treetop
Bungy Jumping

PAKET TOUR BALI
Paket Honeymoon
Paket Tour Kintamani
Paket Tour Bedugul
Paket Seafood + Kecak
Paket Tour Besakih

BALI CAR RENTAL
Sewa mobil Bali
Sewa Bus Bali
Sewa Motor Bali

HOTEL MURAH
Sayang Maha Merta

PAKET MAKAN SPESIAL
Seafood Kedonganan
Mentari Bedugul
Batur Indah Kintamani

TENTANG BALI
Budaya
Tempat wisata
Bali Blog

HUBUNGI KAMI
Jl.Kubu Anyar Kuta Bali
0361 2786524
0361 7977824
081933010670 -24Jam
sales@e-kuta.com



 
Ketentuan Layanan - Mohon dibaca sebelum membooking
Ketentuan Layanan Ekuta Holiday BALI

1. Harga paket-paket yang ada di website Nett dan berlaku untuk WNI atau pemegang KIM'S/KITAS.

2. Untuk sewa mobil tanpa supir, penyewa harus mempunyai sim A, photo, tempat tinggal di Bali, No telepon rumah dan kantor, tempat tinggal di Bali, no kamar (hotel/penginapan), nomor handphone dan informasi rekening BCA (account number). Kami tidak akan menggunakan data-data itu untuk hal-hal yang melanggar hukum.

3. Semua armada mobil sewaan di Ekuta Rent Car telah di asuransikan atau berasuransi. Kecelakaan yang menyebabkan kerusakan seperti lecet ataupun penyok pada mobil sewa yang disebabkan oleh karena kelalaian penyewa/pelanggan baik sengaja maupun tidak sengaja akan menjadi tanggungan pelanggan sebesar Rp. 250.000 sebagai biaya ganti rugi claim asuransi mobil sewa bersangkutan.

Untuk kasus kecelakaan besar yang menyebabkan mobil rusak parah (seperti berlubang, kaca pecah, mobil tidak bisa jalan, atau lainnya oleh sebuah kecelakaan besar) akan dikenakan biaya ganti rugi sebesar biaya sewa mobil bersangkutan per-hari dikalikan berapa hari mobil tersebut harus diperbaiki di bengkel yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi. Biaya-Biaya yang timbul atas perbaikan kerusakan, spare-part mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi mobil. Jadi pelanggan hanya dikenakan biaya ganti rugi sewa mobil bersangkutan.

Kecelakaan atau kerusakan mobil yang disebabkan oleh karena mobil sewa bersangkutan digunakan tidak pada jalan yang benar atau medan extreme seperti medan Offroad, meda berlumpur, perbukitan, atau medan extreme lainnya, maka biaya kerusakannya akan sepenuhnya ditanggung oleh penyewa.

4. Jika penyewa menggunakan mobil melebihi batas waktu, maka akan dikenakan biaya overtime 10%/jam. >b>Untuk kelebihan lebih dari 5 Jam, akan dihitung pemakaian satu hari penuh.

5. Untuk sewa mobil tanpa supir, pemakaian mobil hanya diperbolehkan untuk wilayah pulau Bali saja

6. Pembatalan sewa mobil dapat dilakukan paling lambat selama 3x24 Jam sebelum jatuh hari sewa untuk normal season. Pembatalan sewa mobil 2x24 jam akan dikenakan sanksi sewa sebesar 50% dari harga sewa mobil.

7. Sistem pembayaran sewa mobil yaitu deposit sewa 1 hari, - dan sisa pembayaran pada saat mobil diterima atau mulai digunakan.

8. Jika anda mengirim melalui Bank BCA, BNI atau Bank Mandiri cukup info kepada kami via SMS, email, telephone atau Live Chat, kami akan menge-chek di internet,kemudian kami akan mengirimkan invoice atau bukti pembayaran ke alamat email anda.

9. Kami berhak menolak atau tidak memberikan izin untuk penyewaan mobil di tempat kami dengan pertimbangan atau alasan tertentu seperti data pribadi penyewa tidak lengkap dll.

10. Untuk paket sewa mobil dengan driver adalah per 10 jam. Kelebihan per jam akan dihitung 10% dari biaya sewa.

11. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Silakan mengunjungi web ini kembali untuk mendapatkan harga terakhir.

.

Halaman Depan | Ketentuan Layanan |